PERSYARATAN :
Ø Memiliki DP3, 2 tahun terakhir minimal setiap unsur bernilai baik
Ø Tidak pernah dikenai hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama 2 tahun berturut-turut
Ø - Golongan II ke III : Memiliki pangkat minimal II/b, 2 tahun
- Golongan I ke II : Memiliki pangkat minimal I/b, 2 tahun
- Surat Pengantar/ Rekomendasi dari pimpinan Unit Kerja yang bersangkutan;
- Foto copy Ijazah terakhir dilegalisir Pejabat yang berwenang (yang sesuai dengan formasi yang tersedia);
- Fotocopy DP3, (2 tahun terakhir);
- Foto copy STTB / Transkrip Nilai dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Foto copy Surat Izin Belajar bagi yang menyelesaikan studinya setelah PNS;
- Foto copy SK Pangkat terakhir dilegalisir Pejabat yang berwenang;
- Foto copy Akte Kelahiran dilegalisir Pejabat yang berwenang;
- Pas foto berwarna uk. 3 x 4 = 3 (tiga) lembar.
- Pengumuman melalui (surat edaran &website)
- Pendaftaran peserta
- Pelaksanaan ujian
- Pemeriksaan hasil ujian
- Pengumuman hasil ujian.
WAKTU : ± 30 hari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar