P
E N G U M U M A N
Nnmor : 892.22/
/426.307/2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
(IPDN)
TAHUN AJARAN 2012/2013
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 892.1/1674/SJ tanggal 01 Mei 2012 perihal Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013, bersama ini diberitahukan hal-hal sebagai
berikut:
I. Departemen Dalam
Negeri Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Putra/Putri Warga Negara
Indonesia untuk mengikuti pendidikan Ikatan Dinas pada Institut Pemerintahan
Dalam Negeri (IPDN) Tahun
Ajaran 2012/2013.
II. Syarat
dan Tata Cara Pendaftaran
a.
Persyaratan
Pelamar/calon peserta seleksi meliputi :
1)
Warga
Negara Indonesia, dibuktikan dengan fotocopy KTP yang dilegalisir dari Desa/ Kelurahan ;
2)
Usia
Pelamar umum maksimal 21 tahun pertanggal 30 Mei 2012 dan Pelamar dari PNS yang
tugas belajar usia max. 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal 2 tahun ;
3)
Tinggi
badan pelamar pria min. 160 cm dan wanita min. 155 cm ;
4)
Tahun
ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah
Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2010 dan
2011 dan 2012 bagi pelamar umum ;
5)
Nilai
rata-rata Ijazah/STTB Sekol`h Menengah Atas (SMA)/MA minimal 7,0 ;
6)
Tidak
bertato atau bekas tatto dan bagi pelamar Pria tidak
ditindik atau bekas
ditindik telinganya atau anggota badan
lainnya dengan Surat Keterangan Dokter, kecuali karena ketentuan agama/adat ;
7)
Tidak
menggunakan Kacamata/lensa kontak minus sesuai dengan unsur pemeriksaan
kesehatan ;
8)
Bagi
Pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2012, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan
yang ditandatangani dan disahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang
bersangkutan masih duduk di kelas XII atau menggunakan surat Keterangan Tanda Lulus Ujian Nasional
yang ditanda tangani dan disahkan Kepala Sekolah ;
9)
Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota setempat
(POLRES) ;
10)
Surat
Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/Puskesmas Pemerintah setempat
;
11)
Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan
dan Surat Pernyataan sanggup tidak
menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali dan
disahkan Kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis ditanda
tangani diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- ;
12)
Surat Pernyataan bersedia mentaati peraturan kehidupan praja
dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan
pemerintah di karenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan atau melanggar
peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara
tertulis ditanda tangani diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- ;
13)
Surat Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut di muka
pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun
menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan
melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara
tertulis dan ditanda tangani diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- ;
Download Blanko Surat Pernyataan
Download Blanko Surat Pernyataan
1.
Fotocopy Ijasah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah
Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang (Kepala Sekolah jika Negeri dan Dinas Pendidikan jika Swasta) ;
2.
Pas photo berwarna menghadap ke depan dan tidak memakai kaca
mata, ukuran 3x4 cm, sebanyak 6 (enam) lembar dan ukuran 4 x 6 sebanyak 4
(empat) lembar latar belakang merah ;
3.
Foto ukuran Post Card (4R) yang menampilkan postur seluruh
tubuh dari ujung kepala sampai ujung kaki, dengan pakaian putih lengan pendek
dan celana panjang hitam bagi peserta pria, bagi wanita yang berjilbab
menggunakan pakaian putih lengan panjang dan celana panjang hitam, sebanyak 1
(satu) lembar ;
4.
Menyerahkan Surat Pernyataan yang telah ditentukan ;
5.
Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan ke dalam
stofmap berwarna biru (bagi pelamar pria) dan merah (bagi
pelamar wanita).
IV. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
1.
Pendaftaran calon praja IPDN tahun 2012 dimulai tanggal 21 Mei sampai dengan 30 Mei 2012 bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo pada jam kerja ;
2.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo Jl. Raya Dringu No. 81
Probolinggo.
V. TAHAPAN SELEKSI
4.
Materi tes Akademik untuk mengukur kecerdasan
majemuk (Multiple Intellegence) Calon Praja IPDN terdiri dari :
-
UUD 1945
-
Pengetahuan umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum,
Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri)
-
Bahasa Indonesia
-
Matematika.
5.
Pantukir ;
6.
Pengumuman calon Praja IPDN ;
7.
Seleksi penerimaan Capra IPDN menggunakan sistem gugur yaitu,
para peserta dapat mengikuti tahap selanjutnya apabila dinyatakan lulus atau
memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.
8.
Seluruh biaya tahapan seleksi ditanggung oleh calon peserta.
VI. LAIN-LAIN
1.
Disarankan calon peserta mendaftar hanya 1 (satu) kali.
2.
Disarankan memeriksakan kesehatan secara menyeluruh dirumah
sakit disertai dengan konsultasi psikologi sebagai persiapan seleksi.
3.
Bagi peserta seleksi Calon Praja IPDN pada tahun 2012 yang masih
berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan
tidak lulus SMA/MA, dan atau nilai-nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi
syarat nilai 7,00 maka dinyatakan gugur walaupun yang bersangkutan telah
dinyatakan lulus seleksi sebagai calon Praja IPDN.
4.
Calon Praja IPDN yang mengikuti penentuan akhir belum
merupakan jaminan bahwa yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diterima sebagai
Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013.
5.
Peserta
yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan Calon Praja IPDN tahun ajaran 2012/2013
berhak mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan dan siap ditempatkan di
Kampus IPDN Pusat atau Kampus IPDN Daerah.
6.
Kelulusan peserta seleksi pada berbagai tahapan-tahapan yang
telah ditentukan dan dilaksanakan antara Kementrian Dalam Negeri, Pemerintah
Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ditentukan oleh Kemampuan
peserta seleksi dan kompetensi peserta seleksi Calon Praja IPDN.
Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan
menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN dengan meminta
imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan
pihak/oknum tersebut.Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi
Sub Bidang Pengembangan Bidang Diklat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo
(Jalan Raya Dringu No. 81, Probolinggo. Telp. (0335) 429300).
alhmdulillah ... yg di tunggu" akhirnya posting juga :)
BalasHapus