Selasa, 10 Mei 2011

Pengumuman IPDN 2011

P E N G U M U M A N
Nomor : 892.22/         /426.307/2011

TENTANG
PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (IPDN)
TAHUN AJARAN 2011/2012


Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 892.1/1245/SJ tanggal  06 April 2011 perihal Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2011/2012 bersama ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
I.       Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Putra/Putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan Ikatan Dinas pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2011/2012.
II.     Syarat dan Tata Cara Pendaftaran                    
a.              Persyaratan Pelamar/calon peserta seleksi meliputi :
1)            Warga Negara Indonesia;
2)            Usia per tgl  1 September 2011, minimal usia 17 tahun 8 bulan;
·                Pelamar umum maksimal 21 tahun;
·                Pelamar dari PNS yang tugas belajar usia max. 24 tahun dan mempunyai masa kerja min. 2 tahun.
3)            Tinggi badan pelamar pria min. 160 cm dan wanita min. 155;
4)            Tahun ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2009 dan 2010, bagi pelamar umum;
5)            Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar Pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
6)            Nilai rata-rata Ijazah/STTB Sekolah Menengah Atas (SMA)/MA minimal 7,0 ;
7)            Tidak menggunakan Kacamata/lensa kontak minus sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan (tes kesehatan) bagi peserta seleksi penerimaan calon praja IPDN;
8)            Bagi Pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2011, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII atau menggunakan surat Kepala Sekolah dan menyerahkan Surat Tanda Kelulusan selesai Ujian Nasional;
9)            Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota setempat (POLRES);
10)        Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/Puskesmas setempat;
11)        Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
12)        Surat Pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,-;
13)        Surat Pernyataan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dan diketahui oleh orang tua/wali;
14)        Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di Kampus IPDN Pusat atau Daerah yang dinyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,-;
15)        Surat Penyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-;
        
III.    Persyaratan Lainnya, meliputi :
1.      Fotocopy Ijasah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Kepala Sekolah jika Negeri dan Dinas Pendidikan jika Swasta);
2.      Pas photo berwarna (background biru) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3x4 cm, sebanyak 6 (enam) lembar dimasukkan kedalam plastik;
3.      Menyerahkan Surat Pernyataan yang telah ditentukan;
4.      Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru (ASLI) dan merah (COPY)

IV.    TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
1.      Pendaftaran calon praja IPDN tahun 2011 dimulai tanggal 02 Mei sampai dengan 15 Mei 2011 bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo ;
2.      Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo Jl. Raya Dringu No. 81 Probolinggo Telp. (0335) 429300 ;

V.     TAHAPAN SELEKSI
a.      Seleksi Administrasi ;
b.     Tes Psikologi ;
c.      Tes Kesehatan dan Kesamaptaan ;
d.     Tes Akademik meliputi materi ;
2.      UUD 1945
3.      Pengetahuan umum (Sejaah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri)
4.      Bahasa Indonesia
5.      Bahasa Inggris
6.      Matematika

VI.    LAIN-LAIN
a.      Bagi peserta seleksi Calon Praja IPDN pada tahun 2011 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan tidak lulus SMA/MA dan atau nilai-nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat nilai 7,00 maka dinyatakan gugur walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai calon Praja IPDN.
b.     Calon Praja IPDN yang mengikuti penentuan akhir belum merupakan jaminan bahwa yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diterima sebagai Praja IPDN.
c.      Tes Kehamilan dan Tes Narkoba akan dilakukan pada saat penentuan akhir di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat.
d.     Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan Calon Praja IPDN tahun ajaran 2011/2012 berhak mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan dan siap ditempatkan di Kampus IPDN Pusat atau Kampus IPDN Daerah.
e.      Kelulusan peserta seleksi pada tahapan-tahapan yang telah ditentukan dan dilaksanakan antara Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota ditentukan oleh Kemampuan peserta seleksi dan kompetensi peserta seleksi Calon Praja IPDN.
f.      Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

 
Diumumkan di Probolinggo
Pada Tanggal     29  April  2011
A.n. BUPATI PROBOLINGGO
SEKRETARIS DAERAH




Drs. H. KUSNADI, M. Si.
Pembina Utama Madya
NIP. 19560312 198003 1 024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar