Senin, 07 Maret 2011

Sejarah Lahirnya Badan Kepegawaian Daerah

Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan isu yang cukup mengedepankan dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Tuntutan ini merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspons oleh pemerintah dengan melakukan perubahan-perubahan yang terarah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Sesuai dengan tugas pokoknya untuk penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara baik, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo berupaya mewujudkan optimalisasi siklus manajemen kepegawaian yang teratur dan terarah dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan mengoptimalisasikan proses penyelesaian tugas  pokok dan fungsi secara berkesinambungan, terinci, terukur serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai norma / ketentuan yang berlaku.

Secara historis Badan Kepegawaian Daerah ini muncul sebagai konsekwensi pelaksanaan otonomi daerah dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dalam salah satu pasalnya mengisyaratkan adanya kewenangan pelaksanaan manajemen kepegawaian daerah. Selanjutnya nama lembaga Badan Kepegawaian Daerah sendiri mulai disebut untuk pertama kalinya dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian pada pasal 34A yang menegaskan bahwa ” Untuk kelancaran pelaksanaan manajemen pegawai negeri sipil daerah dibentuk Badan Kepegawaian Daerah” . Selanjutnya untuk melaksanakan pembentukan lembaga Badan Kepegawaian Daerah diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah.
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah telah dilaksanakan penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menempatkan fungsi manajemen kepegawaian yang semula dilaksanakan oleh Bagian Kepegawaian dan Organisasi pada Sekretariat Daerah, dialihkan kepada lembaga tersendiri yang melaksanakan fungsi manajemen kepegawaian yaitu Badan Kepegawaian Daerah. Oleh karena itu pada tahun 2008 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor No. 12 Tahun 2007 dibentuklah Badan Kepegawaian Daerah sebagai salah satu lembaga perangkat daerah Kabupaten Probolinggo yang menempati kantor baru di Jl. Raya Dringu Nomor 81 Probolinggo.
Selanjutnya pengisian jabatan-jabatan pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo diawali pada tanggal 13 Pebruari 2008, yaitu dilantiknya  ACHMAD ARIF, SH, MM sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo yang pertama. Momentum inilah yang nantinya akan menjadi pertimbangan bahwa tanggal 13 Pebruari setiap tahunnya diperingati sebagai hari ulang tahun Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo. 
Sebagai lembaga baru yang mengemban amanat sebagai pengelola manajemen kepegawaian daerah, Badan Kepegawaian Daerah menata diri dengan melakukan penataan diri baik dari segi sistem, personil, maupun pelayanannya dengan mengacu visi dan misinya yang telah ditetapkan dan telah dijabarkan dalam program-program kerjanya.

Sumber : LAKIP BKD 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar